Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono kepada Direktur Utama BPRS Bangka Belitung Chairul Ichwan yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy, Jumat (20/10).
BPRS Bangka Belitung melalui Chairul Ichwan menyampaikan rasa terimakasih dan sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. BPRS Bangka Belitung terus bertekad untuk mempertahankan kinerja yang lebih baik dan berinovasi dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, pekerja rentan, dan masyarakat di Bangka Belitung,” ucap Chairul Ichwan.
Disampaikan Chairul Ichwan, BPRS Bangka Belitung selama ini terus menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada Karyawan serta turut membantu Pekerja Rentan untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini adalah penghargaan BPRS Bangka Belitung dapatkan yang diharapkan bisa menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi seluruh Managemen dan Karyawan untuk terus memberikan layanan terbaiknya.
Sebagai informasi, penghargaan yang diraih BPRS Bangka Belitung, karena dinilai telah mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan antara lain ketaatan dalam kewajiban membayar iuran premi seluruh program bagi seluruh Karyawan dan turut serta mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN LINGKARAN) BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2022 BPRS Bangka Belitung mengikutsertakan lebih dari 580 guru ngaji dan marbot Masjid dalam Program ini, dan secara nasional BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 341 ribu pekerja rentan. BPRS Bangka Belitung juga saat ini telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang khususnya untuk beberapa golongan Nasabah untuk didaftarkan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya program ini diharapkan bagi seluruh Nasabah yang diikutsertakan dapat terlindungi dandapat kerja keras bebas cemas.
Disampaikan Chairul Ichwan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) selama ini terus berkolaborasi dan mempererat kerja bisnis yang saling menguntungkan untuk kepentingan bersama. BPRS Bangka Belitung turut mensosialisasikan ke berbagai pihak mengenai bebarapa manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh elemen masyarakat dan akan terus meningkatkan kepedulian kepada pekerja rentan dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah.